Standar mutu air minum untuk masyarakat Indonesia sudah diatur dalam peraturan menteri Kesehatan terbaru yaitu Permenkes Air Minum No. 2 tahun 2023. Di dalam aturan tersebut, memuat beberapa poin penting yang harus dicapai Menteri Kesehatan, termasuk aturan tentang baku mutu air yang aman untuk diminum masyarakat Indonesia.
Nah, standar baku mutu inilah yang nantinya menjadi acuan bagi para penyedia air minum, termasuk bagi bisnis AMDK dalam menjalankan usahanya. Selengkapnya mengenai Peraturan Menteri Kesehatan Air Minum No. 2 tahun 2023 akan diuraikan berikut ini!
Apa Itu Permenkes Air Minum?
Permenkes air minum merupakan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang mengatur tentang standar kualitas air minum, sehingga aman dikonsumsi masyarakat Indonesia.
Adapun peraturan yang paling terbaru adalah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023, yang merupakan penjelasan lebih lengkap dari Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.
Tujuan dari pembaruan peraturan ini adalah agar Indonesia mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) atau Pembangunan Berkelanjutan berupa akses air bersih dan sanitasi (clean water and sanitation) yang 100% aman.
Namun, dalam aturan ini tidak hanya membahas tentang air minum saja, melainkan aspek yang berhubungan dengan kesehatan lingkungan seperti Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL), pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit, hingga tata cara pembinaan dan pengawasan.
Parameter Standar Baku Mutu Air Minum
Berikut ini 4 parameter yang perlu diperhitungkan untuk memenuhi keamanan dan kesehatan air minum sesuai dengan Permenkes Air Minum No. 2 Tahun 2023:
1. Parameter Fisik
Sesuai namanya, parameter fisik menilai dari sisi penampilan dan kenyamanan dari air minum. Air minum yang baik harus bening, tidak berasa, berbau, dan tidak keruh.
Pasalnya, air yang keruh menandakan adanya lumpur yang bisa menurunkan kualitas air. Selain itu, suhu air juga perlu diperhatikan, yang mana air yang ideal memiliki suhu yang normal dan nyaman untuk dikonsumsi.
2. Parameter Kimia
Berdasarkan Permenkes Air Minum, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam parameter kimia adalah zat kimia berbahaya di dalam air. Adapun dalam pengolahan air, pemilik bisnis AMDK harus memastikan untuk mengeliminasi zat berbahaya seperti logam berat dan pestisida dalam air.
Pasalnya, zat-zat tersebut bisa membahayakan kesehatan, bahkan bisa menyebabkan kanker hingga kematian. Tidak hanya itu, dari segi parameter kimia yang perlu diperhatikan yaitu nilai pH. Adapun nilai pH air minum yang direkomendasikan yaitu 6,5–8,5.
3. Parameter Biologi
Parameter biologi yang perlu diperhatikan sesuai dengan Permenkes Air Minum yaitu mikroorganisme berbahaya dalam air. Pemilik bisnis AMDK harus memastikan air tidak mengandung mikroorganisme berbahaya seperti bakteri, virus, dan protozoa. Karena bisa menyebabkan penyakit serius seperti hepatitis dan diare.
4. Parameter Radioaktif
Parameter radioaktif seperti radon dan uranium dalam air jika dikonsumsi bisa meningkatkan resiko kanker. Oleh karena itu, standar baku mutu air yang baik harus terbebas dari parameter radioaktif.
Standar Baku Mutu Air Minum
Berikut ini standar baku mutu air minum berdasarkan Permenkes Air Minum No. 2 tahun 2023 untuk dipenuhi perusahaan atau pebisnis AMDK:
No. | Jenis Parameter | Kadar Maksimum yang diperbolehkan | Satuan | Metode Pengujian |
1 | Escherichia coli | 0 | CFU/100 ml | SNI/APHA |
2 | Total caliform | 0 | CFU/100 ml | SNI/APHA |
3 | Suhu | Suhu udara kurang lebih 3 | Derajat Celcius | SNI/APHA |
4 | Total Dissolve Solid | <300 | Mg/L | SNI/APHA |
5 | Kekeruhan | <3 | NTU | SNI atau yang setara |
6 | Warna | 10 | TCU | SNI/APHA |
7 | Bau | Tidak berbau | – | APHA |
8 | pH | 6,5 – 8,5 | – | SNI/APHA |
9 | Nitrat (sebagai NO3) | 20 | mg/L | SNI/APHA |
10 | Nitrit (sebagai NO2) | 3 | mg/L | SNI/APHA |
11 | Kromium valensi 6 (Cr6+) | 0,01 | mg/L | SNI/APHA |
12 | Besi (Fe) (terlarut) | 0,2 | mg/L | SNI/APHA |
13 | Mangan (Mn) (terlarut) | 0,1 | mg/L | SNI/APHA |
14 | Sisa Khlor (terlarut) | 0,2-0,5 dengan waktu kontak 30 menit | mg/L | SNI/APHA |
15 | Arsen (As) (terlarut) | 0,01 | mg/L | SNI/APHA |
16 | Kadmium (Cd) terlarut | 0,003 | mg/L | SNI/APHA |
17 | Timbal (Pb) (terlarut) | 0,01 | mg/L | SNI/APHA |
18 | Flouride (F) (terlarut) | 1,5 | mg/L | SNI/APHA |
19 | Aluminium (Al) (terlarut) | 0,2 | mg/L | SNI/APHA |
20 | Fosfat (fosfat sebagai P) | 0,2 | mg/L | SNI/APHA |
21 | Amoniak (NH3) | 1,5 | mg/L | SNI/APHA/US EPA |
22 | Benzena | 0,01 | mg/L | SNI/APHA/US EPA |
23 | Toluen | 0,7 | mg/L | SNI/APHA/US EPA |
24 | Aldin | 0,00003 | mg/L | SNI/APHA/US EPA |
25 | Dieldrin | 0,00003 | mg/L | SNI/APHA/US EPA |
26 | Karbon Organik | 0,0007 | mg/L | SNI/APHA |
Sudah Tahu Permenkes Air Minum?
Peraturan Menteri Kesehatan tentang air minum membahas tentang standar baku air minum berdasarkan parameter fisika hingga biologi yang diperbolehkan, sehingga aman untuk diminum masyarakat Indonesia. Nah, bagi pelaku bisnis AMDK harus memastikan air yang dihasilkan sesuai dengan standar baku Permenkes terbaru.
Selain itu, pelaku bisnis juga harus memastikan proses pengolahan air sudah sesuai dengan standar Menteri Kesehatan. Bagi Anda pemula, PT Tanindo menyediakan jasa konsultasi pabrik AMDK yang bisa membantu Anda untuk memenuhi regulasi pengolahan air, termasuk aturan dari Permenkes Air Minum.
Tidak hanya itu, Tanindo juga menyediakan berbagai metode pengolahan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan bisnis AMDK Anda. Apalagi, Tanindo memiliki tenaga ahli di bidangnya, jadi bisa meminimalisir kesalahan selama pembangunan AMDK Anda. Informasi selengkapnya langsung kunjungi PT Tanindo!
FAQ
Permenkes No. 32 Tahun 2023 tentang apa?
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 32 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan No. 42 tahun 2022 yang memuat petunjuk teknis dari penggunaan dana alokasi khusus nonfisik bidang kesehatan tahun anggaran 2023.
Apa standar air minum menurut Permenkes?
Berdasarkan Permenkes, air minum yang layak untuk dikonsumsi masyarakat Indonesia adalah yang aman secara fisik, kimia, dan mikrobiologi.
Apa saja 5 parameter kualitas air?
Pengukuran kualitas air yang paling umum yaitu meliputi suhu, oksigen terlarut, pH, konduktivitas, kekeruhan, dan ORP.
Bagaimana standar air baku untuk diminum?
Standar air baku untuk diminum yaitu harus bening, tidak keruh, bebas dari rasa dan bau yang mencurigakan. Pasalnya, ini menandakan tidak adanya partikel tersuspensi ataupun zat berbahaya lainnya dalam air. Tidak hanya itu, suhu air juga perlu diperhatikan, yang mana air yang ideal harus memiliki suhu normal dan nyaman untuk dikonsumsi.
Apa saja syarat standar kualitas air?
- Tidak berasa.
- Tidak berbau.
- Tidak berwarna.
- Tidak mengandung mikroorganisme yang berbahaya.
- Tidak mengandung logam berat.