Syarat Air Minum Menurut BPOM: Usaha Depot Air dan AMDK!

Air yang Anda konsumsi sehari-hari haruslah memenuhi beberapa kriteria dan syarat air minum layak konsumsi agar terhindar dari berbagai masalah kesehatan. Apalagi mengonsumsi air minum layak konsumsi penting dilakukan setiap hari agar tubuh tetap sehat, mencegah dehidrasi, dan menjaga kesehatan tulang dan sendi.

Syarat Air Minum Layak Konsumsi Menurut BPOM

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan No. 492/MENKES/PER/2010 mengenai Persyaratan Kualitas Air Minum, air minum merupakan air yang telah melalui proses atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan bisa langsung dikonsumsi.

Antara satu negara dengan negara lainnya, syarat air minum yang layak konsumsi berbeda-beda. Namun, menurut Kemenkes RI dan WHO, syarat air minum layak konsumsi haruslah memenuhi kriteria di bawah ini.

1. Tidak Berbau, Berwarna, dan Berasa

Kriteria yang pertama ini tentu dapat dengan mudah diidentifikasi oleh panca indra manusia. Apabila Anda mendapati air yang dikonsumsi terlihat tidak jernih, bau tidak sedap, atau rasanya aneh, hal ini menunjukkan bahwa air tersebut telah terkontaminasi kuman hingga zat kimia berbahaya.

Oleh karena itu, sebaiknya jangan konsumsi air tersebut dan beralihlah mengonsumsi air yang jernih, tidak berbau, dan tidak berasa.

2. Berada Pada Suhu yang Rendah

Suhu termasuk dalam parameter kualitas air. Pertumbuhan mikroorganisme dipicu oleh sumber air yang terpapar suhu tinggi, sehingga air menjadi tercemar. 

Beberapa jenis mikroorganisme tersebut di antaranya ialah bakteri Coliform yang mampu tumbuh pada air dengan suhu 37°C dan E. coli pada suhu 44,2°C.

3. Terhindar dari Mikroorganisme Berbahaya

Syarat air minum menurut BPOM selanjutnya adalah tidak adanya mikroorganisme pada air yang membahayakan tubuh, contohnya E. coli dan Salmonella.

Melihat ada tidaknya mikroorganisme dalam air minum memang terbilang sulit, sebab mikroorganisme tidak dapat dilihat dengan mata telanjang. Namun, Anda perlu menghindari konsumsi air yang dekat dengan toilet, pembuangan sampah, dan terhindar dari sinar matahari sebagai antisipasi adanya mikroorganisme dalam air.

Selain itu, apabila Anda suka mengonsumsi air minum dalam kemasan (AMDK), teliti mengenai izin edar dari BPOM, segel minuman, utuh tidaknya kemasan, dan tempat penyimpanan air.

4. Tidak Mengandung Zat Kimia Berbahaya

Air minum tidak boleh mengandung zat kimia yang berbahaya untuk tubuh, seperti arsenik dan merkuri. Apabila tetap dikonsumsi akan meningkatkan risiko terkena penyakit parah seperti kanker, gagal ginjal, gangguan pada sistem reproduksi, hingga gangguan perkembangan mental dan fisik.

Ada tidaknya zat kimia berbahaya dalam air minum sekilas masih dapat diidentifikasi melalui bau dan rasanya. Air minum yang terdapat zat kimia berbahaya seperti logam berat biasanya memiliki bau menyengat yang khas dan rasanya seperti logam ketika diminum.

5. Mempunyai pH Antara 6,5 Hingga 8,5

pH merupakan salah satu parameter yang penting dalam penentuan kualitas air minum, walaupun pH sebenarnya tidak memiliki dampak secara langsung terhadap kesehatan tubuh.

Air dengan pH terlalu rendah biasanya lebih mudah tercemar polutan berbahaya dan menyebabkan karat pada saluran air minum, sehingga membuat air terkontaminasi dan tidak layak konsumsi.

Sedangkan air basa atau alkali yang memiliki pH 8 atau 9 biasanya tidak memberikan dampak buruk bagi kesehatan. Walau begitu, mengonsumsi air dengan pH yang tinggi dapat menyebabkan alkalosis yang ditandai dengan gejala mual, muntah, dan diare.

Parameter Uji Kualitas Air Layak Konsumsi

Selain lima syarat di atas, menurut Permenkes No. 492 Tahun 2010, syarat air minum layak konsumsi juga harus memenuhi parameter mikrobiologi, kimia, dan fisik. Berikut penjelasannya!

1. Parameter Mikrobiologi

Sama seperti BPOM, air minum yang layak konsumsi seharusnya tidak mengandung bakteri E. coli dan Coliform yang menjadi penyebab penyakit pencernaan, seperti BAB encer atau diare.

2. Parameter Kimia

Pada parameter kimia, air minum yang layak konsumsi hendaknya memiliki kadar zat kimia yang terbatas, seperti arsenik maksimal 0,01 mg/L, fluoride paling banyak 1,5 mg/L, kromium tidak boleh lebih dari 0,005 mg/L, dan amonia yang tidak boleh menyentuh angka 1,5 mg/L. 

3. Parameter Fisik

Dalam parameter fisik, air minum layak konsumsi ini tidak boleh berbau dan berasa, warna air maksimal 15 TCU, Total Padatan Terlarut (TDS) tidak boleh lebih dari 500 mg/L, dan nilai kekeruhan maksimalnya 5 NTU.

Penanganan Air Minum Tidak Layak Konsumsi 

Ada beberapa upaya yang dapat Anda lakukan untuk mengubah air di rumah yang tadinya tidak layak konsumsi menjadi layak konsumsi. Beberapa upaya tersebut di antaranya dengan merebus, menyaring (mikrofiltrasi/ nanofiltrasi/ ultrafiltrasi), menyuling, hingga klorinasi.

Merebus air pada suhu 100°C selama kurang lebih 5-10 menit dapat membunuh mikroorganisme yang terkandung di dalamnya. Menyaring bisa memisahkan molekul-molekul kecil yang tercampur dengan air dan membuatnya lebih jernih.

Cara lain memurnikan air minum, yaitu dengan penyulingan. Teknik ini dapat dilakukan dengan cara mendidihkan air dan membiarkannya menguap. Setelah itu, uap air diarahkan menuju kondensor untuk didinginkan supaya berubah menjadi air yang lebih jernih dan sudah siap diminum.

Apabila air di rumah Anda terdapat mikroorganisme berbahaya penyebab penyakit, Anda dapat menggunakan teknik klorinasi, yaitu memasukkan tablet atau cairan klorin dalam jumlah tertentu ke dalam air yang ingin diubah menjadi air layak minum. 

Dalam takaran rendah, klorin dalam air minum tidak akan membahayakan kesehatan. Justru, klorin dapat menjaga air dari kontaminasi bakteri penyebab penyakit yang ditularkan melalui air.

Perhatikan Syarat Air Layak Konsumsi Sebelum Buka Bisnis Depot Air Minum!

Menjaga kualitas air minum menjadi salah satu langkah penting yang wajib dilakukan oleh setiap pemilik depot air minum isi ulang. Bisnis seperti ini akan selalu dibutuhkan oleh semua orang karena memiliki pangsa pasar yang luas.

Beberapa waktu yang lalu mungkin orang-orang masih mengolah air secara tradisional untuk dapat dikonsumsi, tetapi untuk Anda yang ingin memiliki bisnis air minum, tidak ada salahnya mulai memanfaatkan teknologi canggih untuk membuka pabrik AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) atau air minum isi ulang.

Pemanfaatan teknologi canggih untuk mengolah air tersebut dapat Anda peroleh dengan bekerja sama dengan PT Tanindo. Tanindo merupakan perusahaan jasa domestic industrial water treatment plant yang ada di Indonesia.

Perusahaan ini berfokus pada pengolahan dan penjernihan air minum, air bersih, hingga air limbah. Tanindo juga bergerak sebagai konsultan dan kontraktor pada perusahaan air minum dalam kemasan dan isi ulang yang ada di Indonesia.

Untuk mencapai syarat air minum layak konsumsi, Tanindo bisa Anda andalkan karena sudah berpengalaman dan telah dipercaya membangun berbagai macam proyek yang berhubungan dengan pengolahan dan penjernihan air.

FAQ

Apa saja syarat air minum layak konsumsi?

Beberapa kriteria air minum yang layak konsumsi di antaranya ialah air yang jernih, tidak muncul bau, tidak ada rasa, dan tidak mengandung kuman serta bakteri yang berbahaya.

Berapa suhu normal sumber air yang layak dikonsumsi?

Suhu normal dari sumber air yang layak dikonsumsi adalah tidak terpapar suhu tinggi. Kategori suhu tinggi ini bisa mulai dari 37°C.

Apa saja 3 parameter dari kualitas air?

Tiga parameter untuk kualitas air diantaranya ialah parameter fisik, kimia, dan mikrobiologi.

Bagaimana cara mengurangi TDS dalam air secara alami?

Cara mengurangi TDS dalam air secara alami di antaranya dengan menggunakan alat pemurni air, distilasi, dan deionisasi. 

Rate this post