Apakah Anda ingin memulai bisnis air minum? Jika iya Anda harus tahu Perijinan pabrik air minum yang berlaku di Indonesia. Silahkan lanjutkan baca artikel ini hingga akhir.
Terima kasih telah mengklik situs resmi perusahaan kami. Perkenalkan sebelumnya, kami adalah Perusahaan Jasa Domestic Industrial Water Treatment Plant yang beroperasi di Indonesia yang berfokus pada lini bidang berbagai macam pengolahan serta penjernihan air, dari mulai pengolahan & penjernihan air bersih, Pengolahan & penjernihan air minum, hingga pengolahan & penjernihan air limbah.
Perusahaan kami yang bernama PT. Tanindo Anugerah Nusantara telah memiliki pengalaman selama lebih dari 12 tahun di bidang pengolahan & penjernihan air, serta di dukung pula oleh tim ahli profesional yang berpengalaman pada masing masing pada bidangnya dan telah tersertifikasi.
Hal ini lah yang membuat perusahaan kami di percaya untuk membangun dan juga mengerjakan berbagai macam proyek pengolahan & penjernihan air yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia dari Sabang hingga Merauke dari mulai proyek pengerjaan pengolahan & penjernihan air dengan skala yang kecil, proyek pengerjaan pengolahan & penjernihan air dengan skala yang menengah, hingga sampai proyek pengolahan & penjernihan air dengan skala terbesar sekalipun.
Perusahaan Tanindo menggunakan teknologi canggih terbarukan dan juga ramah lingkungan agar dapat menghasilkan kinerja yang optimal, bermutu tinggi, dan juga tidak membayakan untuk bumi. Dan juga yang tidak kalah penting lainnya ialah kami selalu menerapkan aturan aturan yang telah di berlakukan oleh pihak pihak berwenang dalm dunia pengolahan dan penjernihan air seperti, BPOM, AMDAL, KAN, ISO, SNI, dan MUI.
Selain daripada itu, perusahaan Tanindo juga bertindak sebagai Konsultan untuk perusahaan perusahaan AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) dan juga Konsultan untuk perusahaan perusahaan air minum isi ulang. Kami juga bertindak sebagai Kontraktor yang berupa pembuatan suatu sistem pengolahan air untuk pabrik kecil, pabrik, menengah, hingga pabrik padat karya yang memiliki kapasitas lebih dari 2000 karyawan.
Perusahaan Tanindo Juga Memiliki Spesialis di Bidang lain, Yaitu:
- Tap Water Reverse Osmosis
- Spesialis Desain dan Spesialis Perancangan Untuk Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
- Instalasi Pengolahan Untuk Air Limbah
- Reverse Osmosis Untuk Air Payau
- Pengolahan Untuk Air Laut Dengan Menggunakan Teknologi Alat Reverse Osmosis
- Spesialis Konsultan dan Spesialis Desain
- Air Demineralisasi Untuk Berbagai Kebutuhan Pada Dunia Farmasi, Cooling Tower, Boiler, dan Chiller
- Gas Ozone Sterilisasi
- Lampu Ultraviolet Sterilisasi
- Pembunuh Kuman Chlorine Dioxide dan Juga Pembunuh Berbagai Macam dan Jenis Virus
- Water Softener atau Penghilang Zat Kapur yang Berada di Dalam Air
- Filter Ultrafiltrasi atau Membrane
- Water Treatment Plant (Carbon Filter, Sand Filter, mangan & FE Filter, Etc)
- Pengolahan Air Limbah Domestik
- Cairan Pembersih dan Pencuci Ultrafiltrasi dan Membrane Reverse Osmosis
- Spesialis Injesi Dengan Menggunakan Teknologi Dosing Pump
Itulah tadi sedikit pengenalan dan juga profil dari perusahaan kami yang berada di bawah naungan PT. Tanindo Anugerah Nusantara. Sekarang saatnya membahas tentang Perijinan untuk pabrik air minum yang berlaku di Indonesia. Silahkan lanjutkan membaca artikel ini.
Seperti Apakah Perijinan pabrik air minum yang Ada di Indonesia?
Jika Anda ingin memulai bisnis air minum, Anda bisa menjadi agen distributor ataupun memulia mendirikan pabrik air minum milik Anda sendiri. Namun jika Anda ingin memulainya, Anda harus memenuhi dan menaati peraturan dan mengurus perijinan untuk pabrik air minum sebelum Anda berbisnis.
Untuk dapat beroperasi, maka Anda harus terlebih dahulu mengurus perijinan untuk pabrik air minum agar dapat beroperasi secara legal dan pasar bisa lebih percaya terhadap bisnis air minum Anda.
Jika Anda ingin mendirikan perusahaan CV berupa perusahaan AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) ada beberapa perijinan untuk pabrik air minum yang harus di penuhi oleh Anda.
Berikut Ini Adalah Beberapa perijinan untuk pabrik air minum yang Harus di Penuhi, Yaitu:
- Sertifikat Ijin Distribusi
perijinan untuk pabrik air minum yang pertama ialah mengurus sertifikat ijin distribusi seperti ijin dari SNI, BPOM, serta sertifikat wajib lainnya seperti sertifikat halal dari MUI, KAN, serta ISO 9000, serta sertifikat lainnya yang mendukung untuk untuk perijinan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK). - Akta Perusahaan
perijinan untuk pabrik air minum selanjutnya ialah disaksikan oleh notaris. Akta perusahaan diperlukan untuk menghindari berbagai macam sengketa yang terjadi di masa depan, serta untuk memberikan kejelasan yang tersurat pada perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK). - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
perijinan untuk pabrik air minum selanjutnya ialah mengurus NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Untuk membuat NPWP ini Anda bisa membuatnya secara offline dengan langsung mendatangkan kantor pelayanan pajak maupun secara online.
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
perijinan untuk pabrik air minum selanjutnya ialah dengan membuat tanda daftar perusahaan (TDP). Tanda daftar perusahaan ini memliki fungsi sebagai bukti bahwa perusahaan Anda telah melakukan kewajiban dengan mendaftarkannya pada pihak terkait. Anda wajib melakukan pendaftaran jika Anda sebagai pemilik perusahannya. Sebenarnya pendaftaran dapat di wakilkan asalkan memiliki surat kuasa. - Surat Ijin Perdagangan Perusahaan (SIUP)
perijinan untuk pabrik air minum yang terakhir ialah dengan membuat SIUP atau surat ijin perdagangan perusahaan. Surat ini berfungsi untuk di jadikan sebagai bukti yang sah dari perusahaan yang di terbitkan berdasarkan dengan dimana domisili tempat usaha Anda.
Surat SIUP ini di perbaharui setiap 5 tahun sekali, dan berlaku juga selama Perusahaan Anda masih beroperasi.
Itulah Tadi Beberapa Perijinan pabrik air minum Yang Harus Anda Penuhi Sebelum Melakukan Aktivitas Bisnis
Jadi bagaimana, apakah Anda ingin memulainya dengan menjadi agen distributor dari perusahaan AMDK yang telah berdiri atau memang Anda ingin membuat perusahaan air minum sendiri dengan membagunnya dari awal dan mengurus semua perijinannya sebelum Anda bisa mengoperasikan bisnis Anda. Tentu Anda sendirilah yang dapat menentukan.
Namun jika Anda ingin memulai bisnis air minum dengan memulai dari awal, ada beberapa hal berikut ini yang harus Anda perhatikan, yaitu:
- Anda perlu nenyiapkan modal yang cukup untuk operasional serta biaya tak terduga lainnya jika Anda ingin bisnis air minum Anda berjalan dengan lancar di awalnya. Karena pada saat pertama kali membuka bisnis tentu akan ada biaya biaya tak terduga serta belum banyak pelanggan yang tahu jika Anda telah membuka bisnis air minum.
- Selanjutnya ialah pilihlah lokasi yang terhitung strategis, yang banyak lalu lalang orang orang yang sesuai dengan target market Anda, yang dapat di akses dengan kendaraan roda empat, yang tidak terlalu jauh jauh keramaian, serta aspek aspek lainnya yang mengindikasikan bahwa lokasi yang akan Anda pilih ialah lokasi yang terhitung strategis.
- Poin yang terakhir ialah Anda tentukan Anda ingin menjual jenis minuman apa. Dengan begitu Anda dapat menentukan alat serta bahan apa saja yang dibutuhkan untuk memulai bisnis air minum milik Anda.
Sekian tulisan tentang bagaimana dan apa saja Perijinan untuk pabrik air minum yang berlaku di Indonesia. Terima kasih banyak kami ucapkan karena telah membaca artikel ini hingga selesai. Semoga bermanfaat.