Sindang Jaya, Kec. Ps. Kemis,

Tangerang, Banten 15560

021-597-122-22

Phone

082-117-575-575

Whatsapp

SNI Wajib AMDK Oktober 2026: Apa yang Harus Disiapkan Pabrik?

Home > Blog

Penerapan SNI wajib AMDK 2026 menjadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh pelaku industri Air Minum Dalam Kemasan. Kebijakan ini bukan sekadar persoalan menambahkan logo SNI pada kemasan, tetapi juga menyangkut kualitas air baku, proses produksi, fasilitas laboratorium, sistem manajemen mutu, hingga kelengkapan dokumen perusahaan.

Melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2024, pemerintah mewajibkan penerapan Standar Nasional Indonesia untuk sejumlah kategori produk AMDK. Kebijakan tersebut dijadwalkan berlaku efektif pada Oktober 2026. Karena proses pengujian, audit, dan sertifikasi membutuhkan waktu, perusahaan sebaiknya mulai mempersiapkannya dari sekarang.

Apa Itu SNI Wajib AMDK?

SNI wajib AMDK merupakan standar yang harus dipenuhi oleh produsen sebelum memproduksi dan mengedarkan produk air minum dalam kemasan. Standar ini berfungsi untuk memastikan produk aman dikonsumsi, memiliki mutu yang konsisten, dan diproduksi melalui proses yang sesuai ketentuan.

Bagi perusahaan yang baru merencanakan bisnis AMDK, penerapan standar sebaiknya sudah diperhitungkan sejak tahap pemilihan lokasi, penyusunan layout, pengadaan mesin, hingga pembangunan fasilitas produksi. Informasi dasar mengenai standar ini juga dapat dibaca pada pembahasan SNI air minum.

SNI Wajib AMDK 2026 Berlaku Kapan?

Pemberlakuan SNI wajib berdasarkan Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 akan berlaku efektif pada Oktober 2026. Aturan tersebut mencakup lima kategori produk, yaitu:

  1. Air Mineral dengan SNI 3553:2023.
  2. Air Demineral dengan SNI 6241:2023.
  3. Air Mineral Alami dengan SNI 6242:2023.
  4. Air Minum Embun dengan SNI 7812:2021.
  5. Air Minum pH Tinggi dengan SNI 8982:2021.

Setiap produsen perlu memastikan kategori produknya sejak awal karena standar mutu, proses pengolahan, dan pengujiannya dapat berbeda.

Persiapan Pabrik AMDK Menghadapi SNI

Pabrik AMDK
Gambar di atas hanya sebagai ilustrasi pabrik AMDK

Persiapan tidak sebaiknya dilakukan mendekati tenggat. Pabrik perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk, bangunan, mesin, sumber air, dokumen, dan sistem pengendalian mutu.

1. Tentukan Kategori Produk

Langkah pertama adalah memastikan jenis AMDK yang akan diproduksi. Jangan hanya menentukan kategori berdasarkan nama produk atau strategi pemasaran.

Perusahaan perlu mencocokkan karakter air baku, proses pengolahan, kandungan mineral, dan hasil akhir produk dengan ruang lingkup SNI yang berlaku. Kesalahan menentukan kategori dapat menyebabkan proses pengujian dan pengajuan sertifikasi harus diulang.

2. Periksa Kualitas Air Baku

Air baku menjadi fondasi utama dalam produksi AMDK. Perusahaan perlu melakukan pengujian untuk mengetahui kondisi fisik, kimia, dan mikrobiologi sumber air.

Hasil pemeriksaan tersebut membantu perusahaan menentukan sistem pengolahan yang sesuai. Air dengan kandungan mineral, logam, atau mikroorganisme tertentu mungkin memerlukan kombinasi filtrasi yang berbeda.

Salah satu dokumen yang diperlukan dalam pengajuan sertifikasi adalah hasil pengujian air baku sesuai persyaratan dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024.

3. Evaluasi Proses Produksi

Seluruh alur produksi perlu ditinjau, mulai dari penampungan air baku, proses filtrasi, desinfeksi, pencucian kemasan, pengisian, penutupan, pelabelan, hingga penyimpanan produk jadi.

Setiap tahapan harus memiliki prosedur yang jelas agar risiko kontaminasi dapat dikendalikan. Pabrik dapat mempelajari gambaran umumnya melalui artikel proses produksi air minum dalam kemasan.

Mesin yang digunakan juga perlu disesuaikan dengan kapasitas dan karakter sumber air. Untuk kebutuhan pemurnian tertentu, perusahaan dapat mempertimbangkan penggunaan mesin Reverse Osmosis dengan konfigurasi yang tepat.

4. Lengkapi Fasilitas Laboratorium

Laboratorium dibutuhkan untuk menjalankan pengawasan mutu secara rutin. Fasilitas ini harus memiliki peralatan yang memadai, tenaga kompeten, SOP pengujian, sistem keamanan, dan kondisi ruang yang terjaga.

Peralatan ukur juga perlu dikalibrasi secara berkala. Sertifikat kalibrasi dapat menjadi bagian penting dari dokumen pendukung saat proses audit sertifikasi.

Penjelasan lebih lengkap dapat ditemukan dalam artikel persyaratan laboratorium pabrik air minum kemasan.

5. Siapkan Dokumen Perusahaan

Beberapa dokumen yang umumnya perlu dipersiapkan meliputi:

  • Akta perusahaan.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak.
  • Nomor Induk Berusaha.
  • Sertifikat atau bukti pendaftaran merek.
  • Diagram alur produksi.
  • Struktur organisasi.
  • Daftar peralatan produksi dan pengujian.
  • Sertifikat kalibrasi peralatan.
  • SOP dan informasi terdokumentasi.
  • Hasil pengujian air baku.
  • Pernyataan kesesuaian produk.

Persyaratan dapat disesuaikan kembali berdasarkan kondisi perusahaan, produk, dan lembaga sertifikasi yang menangani proses pengajuan.

6. Daftarkan Melalui SIINas

Pelaku industri dapat menggunakan Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas dalam proses pendaftaran sertifikat SNI dan SPPT-SNI.

Sebelum melakukan pengajuan, pastikan profil perusahaan, data produk, alamat pabrik, kapasitas produksi, dan dokumen pendukung sudah sesuai. Perbedaan data antardokumen dapat memperlambat pemeriksaan administrasi.

7. Lakukan Audit Internal

Audit internal dapat membantu perusahaan menemukan kekurangan sebelum pemeriksaan resmi dilakukan. Pemeriksaan sebaiknya mencakup kebersihan bangunan, alur karyawan, penyimpanan bahan kemasan, pencatatan hasil pengujian, kondisi mesin, hingga ketelusuran produk.

Temuan audit harus dicatat dan ditindaklanjuti. Dengan begitu, perusahaan tidak hanya terlihat siap saat pemeriksaan, tetapi benar-benar memiliki sistem produksi yang konsisten.

Yang perlu diperhatikan adalah proses menuju sertifikasi tidak selesai dalam beberapa hari. Perusahaan mungkin perlu memperbaiki layout, menambah peralatan laboratorium, mengkalibrasi alat, mengulang pengujian, atau melengkapi dokumen.

Persiapan lebih awal memberikan waktu untuk melakukan perbaikan tanpa mengganggu target produksi. Hal ini juga membantu perusahaan menghindari keputusan pengadaan mesin yang kurang tepat atau pembangunan fasilitas yang tidak sesuai alur produksi.

Konsultasikan Pabrik AMDK Bersama Tanindo

Menghadapi SNI wajib AMDK 2026 membutuhkan persiapan teknis dan administratif yang terintegrasi. Setiap bagian pabrik, mulai dari sumber air hingga produk jadi, perlu dirancang agar memenuhi standar mutu yang berlaku.

PT Tanindo Anugerah Nusantara menyediakan layanan konsultan pabrik air minum dalam kemasan untuk membantu perencanaan pabrik, pemilihan teknologi pengolahan air, instalasi mesin, penyusunan fasilitas, hingga persiapan operasional.

Hubungi Tanindo untuk mendiskusikan kebutuhan pembangunan maupun evaluasi pabrik AMDK Anda.

WhatsApp +6282117575575

FAQ

Apakah Semua Produk AMDK Wajib SNI?

Produk yang termasuk dalam lima kategori pada Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 harus memenuhi SNI sesuai jenis produknya.

Kapan SNI Wajib AMDK Berlaku?

Pemberlakuan SNI wajib AMDK berdasarkan Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 dijadwalkan efektif pada Oktober 2026.

Apa Itu SPPT-SNI?

SPPT-SNI adalah Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI. Sertifikat ini menunjukkan bahwa produk telah melalui proses penilaian kesesuaian berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Apakah Pabrik Membutuhkan Laboratorium?

Pabrik AMDK membutuhkan fasilitas pengujian dan pengendalian mutu untuk memastikan produk yang dihasilkan tetap sesuai standar.

Kapan Persiapan Sebaiknya Dimulai?

Persiapan sebaiknya dimulai sesegera mungkin karena perusahaan mungkin perlu melakukan pengujian, perbaikan fasilitas, pengadaan alat, kalibrasi, serta penyempurnaan dokumen.

Rate this post
Previous Post
Next Post

Layanan Tanindo

Produk Tanindo

Most Recent Posts

Category

Tags

PT Tanindo Anugerah Nusantara merupakan Perusahaan yang bergerak dalam bidang Pengolahan air, baik Desain, pengadaan maupun instalasi.

021-597-122-22

Phone

PT. Tanindo Anugerah Nusantara

Jl. Wanakerta no 14P, Kawaron girang, Sindang Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560

© 2024 PT. Tanindo Anugerah Nusantara. All Rights Reserved.