Audit BPOM pabrik AMDK tidak hanya menilai kebersihan ruang produksi. Pemeriksaan dapat mencakup kondisi sarana, pengendalian mutu, proses pengolahan air, kelengkapan dokumen, kesesuaian label, hingga iklan yang digunakan untuk memasarkan produk.
BPOM menjalankan pengawasan sebelum dan setelah produk beredar. Untuk produk Air Minum Dalam Kemasan, pengawasan dapat dilakukan melalui pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, pengambilan sampel, pengujian produk, serta pemantauan label dan iklan.
Karena ruang lingkupnya cukup luas, pemilik pabrik sebaiknya melakukan pemeriksaan internal secara berkala. Berikut checklist yang dapat digunakan sebagai persiapan awal sebelum menghadapi pemeriksaan resmi.
Checklist Audit BPOM Pabrik AMDK
Checklist audit BPOM pabrik AMDK perlu disesuaikan dengan jenis produk, kapasitas produksi, kondisi bangunan, serta proses pengolahan yang digunakan. Pemeriksaan sebaiknya dimulai dari area penerimaan air baku sampai penyimpanan produk jadi.
1. Kondisi Sarana Produksi

Bangunan pabrik harus dirancang agar mudah dibersihkan dan tidak meningkatkan risiko kontaminasi. Perhatikan kondisi lantai, dinding, langit-langit, pintu, jendela, ventilasi, pencahayaan, dan saluran pembuangan.
Gunakan checklist berikut:
- Lantai tidak retak, tidak licin, dan mudah dibersihkan.
- Dinding tidak lembap atau berjamur.
- Langit-langit tidak bocor dan tidak menjadi tempat menumpuknya debu.
- Saluran pembuangan mengalir dengan baik.
- Pintu dan jendela terlindungi dari masuknya hama.
- Area produksi tidak digunakan untuk menyimpan barang yang tidak berkaitan.
- Area bersih dan area kotor memiliki pemisahan yang jelas.
Tata letak pabrik juga harus mendukung alur kerja yang teratur. Pergerakan bahan kemasan, pekerja, limbah, dan produk jadi sebaiknya tidak saling berpotongan.
2. Higiene dan Sanitasi
Kebersihan fasilitas harus didukung oleh prosedur sanitasi yang dijalankan secara konsisten. Memiliki SOP saja belum cukup apabila tidak ada jadwal, catatan pelaksanaan, dan petugas yang bertanggung jawab.
Beberapa hal yang perlu diperiksa meliputi:
- Tersedia jadwal pembersihan setiap ruangan.
- Tersedia SOP pencucian dan sanitasi mesin.
- Bahan pembersih diberi identitas dan disimpan terpisah.
- Tempat cuci tangan dilengkapi sabun dan pengering.
- Pekerja menggunakan pakaian kerja yang sesuai.
- Tempat sampah tertutup dan dibersihkan secara rutin.
- Program pengendalian hama dijalankan dan dicatat.
Pabrik juga perlu memiliki aturan mengenai kondisi kesehatan pekerja. Karyawan yang sedang sakit atau memiliki luka terbuka tidak sebaiknya menangani proses yang berhubungan langsung dengan produk.
3. Alur Produksi Terkendali
Setiap tahap produksi perlu memiliki parameter dan prosedur yang jelas, mulai dari penampungan air baku, penyaringan, desinfeksi, pencucian kemasan, pengisian, penutupan, pelabelan, hingga pengepakan.
Hal-hal yang perlu diperiksa antara lain:
- Diagram alur produksi sesuai dengan kondisi di lapangan.
- Setiap mesin memiliki petunjuk pengoperasian.
- Parameter proses dicatat secara rutin.
- Filter diganti berdasarkan jadwal atau hasil pemantauan.
- Tangki penyimpanan tertutup dan mudah dibersihkan.
- Mesin filling terlindungi dari risiko kontaminasi.
- Produk yang tidak sesuai dipisahkan dari produk yang dapat diedarkan.
Pemilik pabrik dapat mempelajari rangkaian proses tersebut melalui artikel proses produksi air minum dalam kemasan.
4. Pengendalian Mutu Air
Air yang terlihat jernih belum tentu memenuhi persyaratan mutu. Pabrik harus memiliki sistem pengujian untuk memantau air baku, air selama proses pengolahan, dan produk akhir.
Checklist pengendalian mutu meliputi:
- Sumber air memiliki dokumen dan hasil pengujian.
- Parameter fisika, kimia, dan mikrobiologi diperiksa.
- Jadwal pengambilan sampel sudah ditetapkan.
- Metode pengujian terdokumentasi.
- Hasil pengujian dapat ditelusuri berdasarkan tanggal dan batch.
- Produk ditahan apabila hasil pengujian belum tersedia.
- Tersedia prosedur penanganan hasil yang tidak sesuai.
Standar produk juga perlu dicocokkan dengan kategori AMDK yang diproduksi. Penjelasan dasarnya dapat dibaca pada pembahasan SNI air minum.
5. Laboratorium dan Kalibrasi
Laboratorium menjadi bagian penting dalam pengendalian mutu. Ruangan, peralatan, metode pengujian, dan kompetensi petugas harus sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan produk.
Periksa beberapa bagian berikut:
- Laboratorium terpisah dari area produksi.
- Peralatan pengujian berada dalam kondisi baik.
- Setiap alat memiliki identitas.
- Kalibrasi dilakukan sesuai jadwal.
- Sertifikat kalibrasi masih berlaku.
- Reagen diberi label dan diperiksa masa berlakunya.
- Hasil pengujian dicatat dan disimpan.
- Petugas memahami metode yang digunakan.
Informasi lebih lengkap dapat dibaca melalui artikel persyaratan laboratorium pabrik air minum kemasan.
6. Dokumen CPPOB Lengkap
Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik atau CPPOB menjadi salah satu dasar penting dalam pengelolaan pabrik pangan. Tata cara penerbitan izin penerapan CPPOB diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2021.
Dokumen yang perlu diperiksa antara lain:
- SOP produksi dan sanitasi.
- Struktur organisasi.
- Pembagian tanggung jawab.
- Catatan pelatihan karyawan.
- Jadwal perawatan mesin.
- Catatan penggantian filter.
- Hasil pengujian air.
- Sertifikat kalibrasi.
- Catatan penerimaan bahan kemasan.
- Catatan pemeriksaan produk akhir.
- Formulir ketidaksesuaian dan tindakan perbaikan.
Seluruh dokumen harus sesuai dengan kegiatan yang benar-benar dilakukan. Hindari membuat catatan sekaligus menjelang audit karena ketidakkonsistenan data akan mudah terlihat saat pemeriksaan.
Pembahasan terkait penerapannya dapat ditemukan pada artikel Good Manufacturing Practice pabrik AMDK.
7. Label Produk Sesuai
Label harus sesuai dengan produk yang didaftarkan dan kondisi produk yang sebenarnya. Berdasarkan ketentuan BPOM, informasi label pangan olahan paling sedikit dapat mencakup nama produk, daftar bahan, isi bersih, nama dan alamat produsen, keterangan halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, kedaluwarsa, nomor izin edar, serta asal bahan tertentu.
Saat melakukan audit label, periksa hal berikut:
- Nama jenis produk sesuai kategori AMDK.
- Merek sesuai dengan dokumen pendaftaran.
- Isi bersih tercantum dengan jelas.
- Nama dan alamat produsen sudah benar.
- Nomor izin edar sesuai produk.
- Kode produksi dapat dibaca.
- Keterangan kedaluwarsa jelas.
- Informasi pada desain cetak sesuai label yang disetujui.
- Tidak terdapat klaim yang belum memiliki dasar.
- Tulisan tidak mudah luntur atau terlepas.
Perubahan desain kemasan juga perlu dikendalikan. Jangan langsung mencetak label baru sebelum memastikan seluruh informasi tetap sesuai dengan dokumen dan persetujuan yang berlaku.
8. Iklan Tidak Menyesatkan
Audit BPOM pabrik AMDK juga perlu mencakup materi pemasaran. Iklan dapat berupa konten website, media sosial, brosur, spanduk, video, marketplace, testimoni, maupun materi promosi dari distributor.
Pengawasan periklanan pangan olahan diatur melalui Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2021, sedangkan penggunaan klaim pada label dan iklan diatur lebih lanjut dalam Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2022.
Periksa setiap materi promosi dengan checklist berikut:
- Klaim sesuai dengan label yang disetujui.
- Informasi tidak dilebih-lebihkan.
- Tidak menyatakan produk dapat menyembuhkan penyakit.
- Tidak menggunakan istilah yang dapat menyesatkan konsumen.
- Testimoni tidak mengubah fungsi produk.
- Informasi promosi konsisten di seluruh kanal.
- Distributor tidak membuat klaim tambahan tanpa persetujuan.
BPOM pernah menyoroti iklan AMDK yang menggunakan klaim berlebihan atau menyesatkan, termasuk klaim bahwa produk dapat menyembuhkan penyakit tertentu.
9. Ketertelusuran Produk
Setiap produk harus dapat ditelusuri kembali melalui nomor batch atau kode produksi. Sistem ini dibutuhkan ketika ditemukan produk yang tidak memenuhi standar atau harus ditarik dari peredaran.
Pastikan perusahaan memiliki:
- Kode produksi yang jelas.
- Catatan waktu produksi.
- Data operator dan mesin.
- Hasil pengujian setiap batch.
- Data pemasok bahan kemasan.
- Catatan distribusi produk.
- Prosedur penarikan produk.
- Simulasi penarikan secara berkala.
Catatan sebaiknya mudah ditemukan dan tidak hanya disimpan oleh satu orang. Perusahaan juga perlu menentukan berapa lama setiap dokumen harus dipertahankan.
Lakukan Audit Internal Rutin
Audit internal tidak perlu menunggu jadwal pemeriksaan BPOM. Pemeriksaan dapat dilakukan secara berkala, terutama setelah terjadi perubahan sumber air, mesin, layout, kapasitas, bahan kemasan, desain label, atau prosedur produksi.
Setiap temuan perlu disertai analisis penyebab, tindakan perbaikan, penanggung jawab, dan batas waktu penyelesaian. Setelah itu, perusahaan harus melakukan verifikasi untuk memastikan perbaikannya benar-benar efektif.
Persiapkan Pabrik Bersama TAN
Checklist audit BPOM pabrik AMDK membantu perusahaan menemukan kekurangan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Namun, penerapannya tetap perlu disesuaikan dengan kondisi fasilitas dan kategori produk masing-masing.
PT Tanindo Anugerah Nusantara merupakan konsultan pabrik air minum dalam kemasan untuk membantu perencanaan fasilitas, pemilihan mesin, sistem pengolahan air, penyusunan alur produksi, dan persiapan operasional pabrik.
Hubungi WhatsApp kami untuk mendiskusikan pembangunan maupun evaluasi pabrik AMDK sesuai kebutuhan perusahaan Anda.
WhatsApp +6282117575575
FAQ
Apa yang Diperiksa BPOM?
Pemeriksaan dapat mencakup sarana produksi, higiene, proses pengolahan, pengendalian mutu, laboratorium, dokumentasi, label, iklan, dan ketertelusuran produk.
Apakah Label Ikut Diperiksa?
Ya. Informasi pada kemasan perlu sesuai dengan produk, dokumen pendaftaran, izin edar, dan ketentuan label pangan olahan yang berlaku.
Apakah Media Sosial Diperiksa?
Materi promosi di media sosial termasuk iklan pangan olahan. Klaim yang digunakan harus tetap benar, tidak berlebihan, dan tidak menyesatkan.
Kapan Audit Internal Dilakukan?
Audit internal sebaiknya dilakukan secara berkala dan setiap kali terjadi perubahan penting pada mesin, proses, sumber air, layout, produk, atau desain kemasan.
Apa Tindak Lanjut Temuan?
Pabrik perlu mencari akar penyebab, menetapkan tindakan perbaikan, menentukan penanggung jawab, dan memeriksa kembali efektivitas perbaikannya.













