Sindang Jaya, Kec. Ps. Kemis,

Tangerang, Banten 15560

021-597-122-22

Phone

082-117-575-575

Whatsapp

EPR Kemasan AMDK: Kewajiban Produsen Mengurangi Sampah hingga 2029

EPR kemasan AMDK mewajibkan produsen ikut bertanggung jawab mengurangi sampah dari botol, gelas plastik, tutup, label, plastik pembungkus, kardus, dan kemasan lain yang digunakan. Berdasarkan peta jalan pengurangan sampah produsen, perusahaan perlu mencapai target pengurangan sampah sebesar 30% pada akhir 2029 melalui pembatasan timbulan, pendauran ulang, dan penggunaan kembali kemasan.

Kewajiban ini membuat tanggung jawab produsen AMDK tidak berhenti setelah produk terjual. Produsen perlu menghitung jumlah kemasan yang beredar, menyusun program pengurangan, membangun sistem pengumpulan kembali, bekerja sama dengan mitra daur ulang, serta mendokumentasikan hasil pelaksanaannya.

Penerapan EPR kemasan AMDK sebaiknya mulai disiapkan sejak sekarang. Semakin mendekati 2029, perusahaan perlu memiliki data yang semakin lengkap mengenai berat kemasan, jumlah produk yang terserap pasar, target tahunan, dan capaian pengurangan sampah yang dapat diverifikasi.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by ASPADIN (@dpp.aspadin)

Apakah Produsen AMDK Termasuk?

Produsen AMDK termasuk sektor manufaktur makanan dan minuman yang menggunakan kemasan sebagai bagian dari produknya. Dalam panduan pelaksanaan Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, produsen manufaktur diminta memasukkan seluruh jenis kemasan yang digunakan, baik kemasan primer, sekunder, maupun tersier.

Pada produk AMDK, kemasan tersebut dapat berupa:

  • Botol atau gelas sebagai kemasan primer.
  • Tutup dan label produk.
  • Plastik pembungkus beberapa botol atau gelas.
  • Kardus untuk pengiriman.
  • Palet atau material pendukung distribusi tertentu.
  • Galon yang dapat digunakan kembali.

Produsen perlu mengidentifikasi material dan berat setiap komponen kemasan. Sebagai contoh, satu produk dapat terdiri atas botol PET, label plastik, tutup, dan plastik pembungkus sekunder. Seluruh komponen yang berpotensi menjadi sampah perlu masuk dalam perhitungan peta jalan.

Kewajiban tersebut pada dasarnya melekat pada pemilik merek. Brand owner perlu menyusun dokumen peta jalan dan melaporkan capaian pengurangan sampahnya, termasuk ketika proses produksi dilakukan melalui anak perusahaan atau kerja sama dengan pihak lain.

Bagaimana Target 30% Dihitung?

Target 30% tidak sekadar berarti perusahaan harus mengurangi penggunaan plastik sebesar 30% dibandingkan kondisi saat ini.

Berdasarkan panduan resmi, target dihitung dari proyeksi total timbulan sampah produk, wadah, dan kemasan yang terserap pasar serta produk retur pada 2029. Jika proyeksi timbulan kemasan pada tahun tersebut mencapai 1.000 ton, target pengurangannya adalah sekitar 300 ton.

Perhitungan dilakukan secara akumulatif terhadap seluruh SKU perusahaan. Produsen dapat menetapkan target tahunan secara bertahap, tetapi capaian akhirnya harus mengarah pada pengurangan 30% pada akhir 2029.

Data yang perlu dipersiapkan antara lain:

  1. Jumlah produk yang diproduksi.
  2. Jumlah produk yang terserap pasar.
  3. Data retur atau produk kedaluwarsa.
  4. Jenis material setiap komponen kemasan.
  5. Berat kemasan per unit.
  6. Proyeksi pertumbuhan produksi sampai 2029.
  7. Jumlah kemasan yang dikurangi, dikumpulkan, didaur ulang, atau digunakan kembali.

Produsen juga perlu memperbarui data aktual produksi dan penjualan setiap tahun agar capaian pengurangan dapat dibandingkan dengan timbulan sampah sebenarnya.

Tiga Cara Memenuhi Target EPR

Target pengurangan sampah dapat dicapai melalui kombinasi tiga pendekatan, yaitu pembatasan, pendauran ulang, dan penggunaan kembali.

1. Mengurangi Timbulan Kemasan

Pembatasan atau reduce dilakukan dengan mencegah timbulnya sampah sejak tahap desain produk. Untuk industri AMDK, langkah ini dapat dilakukan melalui pengurangan berat botol, penyederhanaan label, pengurangan plastik pembungkus, atau penghapusan komponen yang tidak diperlukan.

Contoh penerapannya adalah menurunkan berat botol PET dari 30 gram menjadi 25 gram. Selisih lima gram dapat dihitung sebagai pengurangan timbulan kemasan untuk setiap botol yang diproduksi menggunakan desain baru.

Namun, pengurangan berat tidak boleh dilakukan tanpa pengujian. Botol tetap harus mampu menjaga keamanan produk, tahan selama distribusi, tidak mudah bocor, dan sesuai dengan mesin pengisian yang digunakan.

Produsen juga dapat mempertimbangkan:

  • Menggunakan desain kemasan yang lebih mudah dipilah.
  • Mengurangi campuran material yang sulit dipisahkan.
  • Mengganti label yang mengganggu proses daur ulang.
  • Mengurangi ukuran label tanpa menghilangkan informasi wajib.
  • Mengoptimalkan jumlah produk dalam satu kemasan sekunder.
  • Mengurangi penggunaan virgin plastic secara bertahap.

Perubahan kemasan perlu diuji sebelum diterapkan secara massal agar tidak menimbulkan peningkatan produk rusak atau gagal distribusi.

2. Menarik dan Mendaur Ulang Kemasan

Pendauran ulang atau recycle dilakukan dengan menarik dan mengumpulkan kembali kemasan pascakonsumsi, kemudian menyerahkannya kepada mitra yang dapat memproses material tersebut.

Produsen dapat bekerja sama dengan bank sampah, TPS3R, perusahaan pengumpul, asosiasi, pelaku daur ulang, komunitas, atau mitra lain yang memiliki kemampuan menjalankan kegiatan secara terukur.

Untuk botol PET sekali pakai, pendekatan yang paling memungkinkan adalah kombinasi pengurangan material dan pengumpulan kembali untuk didaur ulang. Botol sekali pakai tidak tepat digunakan kembali dengan fungsi yang sama karena desainnya memang tidak ditujukan untuk penggunaan berulang.

Perlu diperhatikan bahwa menggunakan material yang dapat didaur ulang saja belum cukup. Kegiatan pendauran ulang harus disertai sistem penarikan dan pengumpulan kembali kemasan. Produsen juga perlu menyimpan bukti bahwa material benar-benar diterima dan diproses oleh mitra.

Bukti pelaksanaannya dapat berupa:

  • Kontrak kerja sama.
  • Bukti penyerahan sampah.
  • Logbook pengumpulan.
  • Manifest atau catatan pengangkutan.
  • Dokumentasi foto.
  • Data berat material.
  • Bukti penerimaan dari industri daur ulang.
  • Catatan residu setelah proses pemilahan.

Kemasan yang sudah menggunakan bahan daur ulang tetap perlu masuk dalam baseline karena setelah digunakan kemasan tersebut masih berpotensi menjadi sampah.

3. Menggunakan Kembali Kemasan

Penggunaan kembali atau reuse cocok diterapkan pada kemasan yang memang dirancang untuk dipakai berulang kali. Contoh yang paling dekat dengan industri AMDK adalah galon guna ulang.

Sistem ini membutuhkan reverse logistics agar galon dapat dikembalikan dari konsumen atau distributor ke fasilitas produksi. Setelah diterima, kemasan perlu diperiksa, dicuci, disanitasi, dan diuji sebelum digunakan kembali.

Produsen harus memiliki prosedur untuk memisahkan galon yang masih layak dan yang harus dikeluarkan dari siklus penggunaan. Faktor seperti usia kemasan, goresan, bau, perubahan bentuk, kebersihan, dan kerusakan pada bagian leher perlu diperhatikan.

Dalam konsep EPR, penggunaan kembali tidak cukup hanya karena kemasan secara teknis dapat dipakai ulang. Produsen tetap perlu memiliki sistem penarikan, pencatatan jumlah kemasan yang kembali, serta bukti pemanfaatannya.

Langkah Menyusun Peta Jalan EPR

Pabrik AMDK dapat memulai persiapan dengan melakukan pemetaan seluruh produk dan kemasan yang beredar.

Inventarisasi Seluruh SKU

Catat nama produk, ukuran, merek, jenis kemasan, berat material, serta jumlah produksi. Produk dengan material, merek, dan ukuran yang sama dapat dikelompokkan apabila memenuhi ketentuan pencatatan.

Hitung Baseline Timbulan Sampah

Berat setiap komponen kemasan dikalikan dengan jumlah produk yang terserap pasar. Perhitungannya sebaiknya dipisahkan berdasarkan material, seperti PET, PP, HDPE, kertas, kaca, atau aluminium.

Tentukan Target Tahunan

Setelah memiliki proyeksi sampai 2029, perusahaan dapat membagi target ke dalam beberapa tahapan. Target sebaiknya realistis, tetapi tetap cukup kuat untuk mencapai pengurangan 30% pada akhir periode.

Pilih Program Prioritas

Produsen dapat memulai dari kemasan dengan jumlah terbesar atau yang lebih mudah ditangani. Namun, seluruh jenis kemasan yang berpotensi menjadi sampah tetap harus dicantumkan dalam dokumen.

Programnya dapat berupa:

  • Pengurangan berat botol.
  • Perubahan desain label.
  • Penambahan kandungan material daur ulang.
  • Program pengumpulan botol.
  • Kerja sama dengan distributor.
  • Sistem pengembalian galon.
  • Penyediaan titik pengumpulan.
  • Edukasi pemilahan kepada konsumen.

Bangun Sistem Dokumentasi

Setiap program harus menghasilkan data yang dapat diverifikasi. Catatan jumlah material yang dikumpulkan harus sesuai dengan bukti timbang, pengangkutan, penerimaan mitra, dan hasil pemrosesan.

Capaian dilaporkan melalui aplikasi kinerja produsen. Pemerintah dapat meninjau laporan dan melakukan verifikasi lapangan dengan membandingkan target serta realisasi perusahaan.

Edukasi Konsumen Juga Dibutuhkan

Keberhasilan EPR tidak hanya bergantung pada desain kemasan. Konsumen perlu mengetahui cara memilah dan mengembalikan kemasan setelah digunakan.

Produsen dapat mencantumkan informasi jenis material, petunjuk pemilahan, lokasi pengumpulan, serta program penarikan kembali pada label, website, media sosial, dan materi promosi.

Komunikasi tersebut perlu dibuat sederhana. Konsumen sebaiknya langsung memahami apakah tutup perlu dipisahkan, apakah botol perlu dikosongkan, serta ke mana kemasan dapat diserahkan.

Panduan pemerintah juga mendorong produsen memberikan informasi mengenai material kemasan, upaya pengurangan yang dilakukan, serta ajakan memilah dan mengumpulkan kembali sampah.

Kesalahan yang Perlu Dihindari

Beberapa perusahaan menganggap penggunaan kemasan berlabel “dapat didaur ulang” sudah memenuhi EPR. Padahal, tanpa pengumpulan dan bukti pemrosesan, material tersebut tetap berpotensi berakhir di tempat pembuangan atau lingkungan.

Kesalahan lain yang perlu dihindari adalah:

  • Hanya menghitung botol dan mengabaikan tutup, label, kardus, serta kemasan sekunder.
  • Tidak mencatat perubahan berat kemasan.
  • Menggunakan data perkiraan tanpa dasar produksi.
  • Menyerahkan sampah kepada mitra tanpa bukti timbang.
  • Menghitung seluruh material yang dikumpulkan tanpa mengurangi residu.
  • Tidak memperbarui data ketika ada SKU baru.
  • Mengandalkan kegiatan bersih-bersih sebagai satu-satunya program.
  • Tidak menyiapkan sistem pengumpulan yang berkelanjutan.

Pengolahan sampah menjadi energi juga tidak dihitung sebagai capaian R1, R2, atau R3 karena material awal tidak dipertahankan dalam siklus. Pengelolaan residu tersebut tetap dapat dilaporkan secara kualitatif, tetapi tidak menggantikan kewajiban pengurangan.

EPR Perlu Direncanakan Sejak Pembangunan Pabrik

Program EPR akan lebih mudah dilaksanakan apabila sudah dipertimbangkan sejak tahap perencanaan produk. Jenis botol, tutup, label, kardus, kapasitas mesin, dan sistem distribusi memiliki pengaruh terhadap jumlah sampah yang dihasilkan.

Pabrik juga perlu memastikan bahwa perubahan desain kemasan tidak mengganggu mutu dan keamanan produk. Proses tersebut sebaiknya diselaraskan dengan proses produksi air minum dalam kemasan, pengendalian mutu, kemampuan mesin, dan kebutuhan distribusi.

PT Tanindo Anugerah Nusantara menyediakan layanan konsultan pabrik air minum dalam kemasan untuk membantu perencanaan fasilitas, pemilihan mesin, penyusunan alur produksi, sistem pengolahan air, dan persiapan operasional pabrik.

Hubungi TANINDO untuk mendiskusikan pembangunan atau evaluasi pabrik AMDK yang lebih efisien dan siap menghadapi perkembangan persyaratan industri.

WhatsApp +6282117575575

FAQ

Apa Target EPR Produsen pada 2029?

Target pengurangan sampah oleh produsen adalah 30% pada akhir 2029. Perhitungannya didasarkan pada proyeksi timbulan produk, wadah, dan kemasan yang terserap pasar serta retur pada tahun tersebut.

Apakah Semua Kemasan AMDK Harus Dihitung?

Ya. Produsen perlu mengidentifikasi kemasan primer, sekunder, dan tersier, termasuk botol, tutup, label, plastik pembungkus, dan kardus yang berpotensi menjadi sampah.

Apakah Penggunaan rPET Sudah Memenuhi EPR?

Penggunaan rPET dapat menjadi bagian dari strategi pendauran ulang. Namun, kemasan tersebut tetap masuk dalam baseline dan perlu didukung oleh kegiatan penarikan serta pengumpulan kembali.

Apakah Galon Dapat Dihitung sebagai Program Reuse?

Galon yang dirancang untuk digunakan berulang dapat masuk dalam program reuse apabila terdapat sistem pengembalian, pencucian, pemeriksaan kelayakan, dan pencatatan penggunaannya.

Apakah Produsen Boleh Bekerja Sama dengan Bank Sampah?

Boleh. Produsen dapat bekerja sama dengan bank sampah, pengumpul, asosiasi, TPS3R, dan industri daur ulang selama kegiatan serta jumlah materialnya dapat dibuktikan.

Rate this post
Previous Post
Next Post

Layanan Tanindo

Produk Tanindo

Most Recent Posts

Category

Tags

PT Tanindo Anugerah Nusantara merupakan Perusahaan yang bergerak dalam bidang Pengolahan air, baik Desain, pengadaan maupun instalasi.

021-597-122-22

Phone

PT. Tanindo Anugerah Nusantara

Jl. Wanakerta no 14P, Kawaron girang, Sindang Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560

© 2024 PT. Tanindo Anugerah Nusantara. All Rights Reserved.